Wali kota menjelaskan, tujuan dari Raperda perubahan tersebut yaitu untuk merumuskan mekanisme pengelolaan pajak daerah…

H.Scahrudin Walikota Tangerang Menyampaikan Penjelasan RAPERDA KotaTangerang//Infotangerangraya – Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan Penjelasan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penjelasan wali kota, disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gedung Puspem Kota Tangerang, Rabu, (12/03/2025).
Wali kota menjelaskan, tujuan dari Raperda perubahan tersebut yaitu untuk merumuskan mekanisme pengelolaan pajak daerah…