Oleh: Maksis Sakhabi (Kepala Seksi SMK dan SKh-Dindikbud Banten Wilayah Kab Tangerang)
Pelaksanaan atau realisasi program Sekolah Gratis besutan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tidak lama lagi akan bisa dinikmati lapisan masyarakat Provinsi Banten. Program ini direncanakan akan diluncurkan pada Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 nanti. Hal ini akan membuka tabir bahwa pendidikan sejatinya menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat Pedesaan dan perkotaan, miskin dan kaya, laki-laki dan Perempuan serta berbagai latar belakang lainnya. Tak main-main, program sekolah gratis di Provinsi Banten tidak hanya diperuntukkan masyarakat Banten yang sekolah di jenjang SMA, SMK dan SKh yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah melainkan juga kepada mereka yang bersekolah di Madrasah Aliyah yang merupakan di bawah kewenangan Kementerian Agama Republik Indonesia.
Andra Soni dan Dimyati Natakusumah sebagai pemimpin daerah tidak ingin sekolah gratis ini dianggap timpang sebelah atau hanya diperuntukkan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi saja, keduanya mencoba meletakkan prinsip keadilan dalam menjalankan program sekolah gratis tersebut dengan masuk ke klasifikasi madrasah yang merupakan kewenangan Kementerian Agama.
Akses pemerataan pendidikan di Provinsi Banten masih menyisakan permasalahan dengan adanya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) yang mencapai 29.545 anak yang tidak melanjutkan ke jenjang menengah atas. Data tersebut diperolah dari pada data kemdikbud.go.id di Tahun 2024. Angka ini adalah gambaran bahwa di Provinsi Banten masih terdapat anak-anak usia sekolah yang tidak mengenyam pendidikan menengah atas. Adapun sebaran data tersebut meliputi Kabupaten Tangerang sebesar 8.426 anak, Kabupaten Serang sebesar 3.592 anak, Kabupaten Lebak sebesar 7.782, Kabupaten Pandeglang sebesar 4.194 anak, sementara Kota Tangerang mencapai 2.319 anak, Kota Tangerang Selatan mencapai 1.501 anak, Kota Cilegon sebesar 509 anak dan Kota Serang mencapai 1.222 anak.
Lantas apa yang kemudian harus dilakukan Pemerintah Daerah untuk menekan angka ATS tersebut? Karena jika dibiarkan maka akan bertentangan dengan UUD 1945 yang menjamin setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak.
Sekolah Gratis dan Capaian Pendidikan
Program sekoah gratis akan menjadi pilihan masyarakat untuk dapat mengakses pendidikan bagi putra putrinya. Semakin kita rasakan kemajuan teknologi semakin mahal biaya pendidikan yang dirasakan masyarakat, maka Pemerintah Daerah terus berupaya menjawab tantangan pendidikan di masa depan. Salah satu terobosan popular Gubernur Banten saat ini adalah Sekolah Gratis. Skema pembiayaan pendidikan untuk masyarakat ini ditanggung penuh oleh Pemerintah Provinsi Banten dengan menghitung biaya yang timbul berdasarkan perhitungan yang dilakukan lembaga pendidikan masyarakat yang menyelenggarakan sekolah. Berdasarkan analisis lapangan yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten rata-rata biaya pendidikan untuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang dipungut pihak sekolah ke peserta didik sebesar Rp. 100-500 ribu /siswa setiap bulannya.
Angka tersebut tergantung pada daerah dimana sekolah berada serta pada fasilitas penunjang pada sekolah tersebut. Semakin sekolah menerapkan fasilitas pendidikan yang memadai semakain tinggi biaya yang diperlukan. Tak jarang juga sekolah dengan fasilitas memadai di Kawasan perkotaan SPP yang ditimbulkan mencapai Rp. 1 juta/siswa /bulan.
Ada dua klasifikasi penerima manfaat program Sekolah Gratis ini yaitu, mereka para siswa yang masih memerlukan bantuan pemerintah untuk biaya pendidikan dan mereka yang secara ekonomi mampu tetapi memilih menggunakan layanan pendidikan dari pemerintah ini. Keduanya akan diberikan Sekolah Gratis dengan catatan sekolah yang dipilihnya mengikuti program Sekolah Gratis Pemerintah Provinsi Banten. Sebab ada klasifikasi sekolah yang tidak mau mengikuti program Sekolah Gratis ini lantaran sekolah tersebut sudah mampu mengelola kebutuhan operasional sekolah dari SPP peserta didiknya dan tidak ada yang keberatan.
Pemerintah Provinsi Banten memang terlihat serius dalam memberikan layanan pendidikan bagi putra putri Banten yang ingin bersekolah. Tercatat pula, di era Gubernur Ratu Atut Chosiyah didirikan Sekolah Rintisan Bertaraf Nasional yaitu Cahaya Madani Banten Boarding School (CMBBS) yang berada di Pandeglang. Keberadaan CMBBS ditujukan memfasilitasi putra putri terbaik Banten yang berprestasi dalam bidang akademik dan non akademik namun terkendala biaya pendidikan. Maka di sekolah tersebut diberikan secara gratis dengan fasilitas penunjang yang memadai. Tak heran pula bagi siapa yang ingin masuk di sekolah tersebut harus bersaing ketat dengan seluruh anak-anak di Provinsi Banten.
Kemudian, di era Gubernur Wahidin Halim, terobosan sekolah gratis ini dimulai di sekolah-sekolah negeri untuk SMA/SMK/SKh. Tentu saja tujuannya adalah memberikan layanan pendidikan bagi putra putri Banten yang tidak mampu secara ekonomi namun berprestasi pada akademik maupun non akademiknya. Dan, nampaknya terobosan Gubernur Andra Soni saat ini yang pantas dibilang fenomenal karena menggratiskan seluruh sekolah baik negeri maupun swasta jenjang SMA/SMK/SKh di seluruh Provinsi Banten. Pemerintah Provinsi Banten tercatat memiliki rekam jejak positif dalam membangun sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan taraf pendidikan di Banten meskipun angka ATS masih terlihat cukup besar, semoga dengan program Sekolah Gratis yang menyasar secara merata ini mampu menekan angka ATS di Provinsi Banten dan membuka akses pemerataan pendidikan secara menyeluruh sebagaimana amanat konstitusi negara kita tercinta.
Implikasi program Sekolah Gratis ini tentu saja harus menyasar pada capaian pendidikan nasional kita, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan potensi peserta didik. Mencerdaskan dan mengembangkan potensi adalah dua hal yang membutuhkkan kerja keras dan keberlanjutan. Kerja keras pemerintah terletak pada bagaimana memberikan fasilitas penunjang serta kebijakan-kebijakan yang dapat menjangkau anak-anak peserta didik kita untuk menikmati pendidikan yang layak dan berkualitas. Kemudian pengembangan potensi peserta didik membutuhkan kerja keras selain pemerintah, yaitu orang tua/wali dan lingkungan sekitar. Selain peran peserta didik itu sendiri, peran orang tua menjadi vital dalam mengembangkan potensi peserta didik. Orang tua semestinya membeirkan kesempatan bagi anak-anaknya dalam mengembangkan potensi minat dan bakatnya dengan tidak membatasi pada ruang dan waktu serta jarak. Masih banyak orang tua yang membatasi anak-anaknya untuk menjangkau pengembangan potensi diri peserta didik, misalnya ia tidak berani melepas anak-anaknya melakukan praktik kerja lapangan di industri dengan alasan jarak tempuh, waktu tempuh serta alasan keamanan dan kenyamanan. Tentu saja PKL menjadi bagian pembelajaran yang dilakukan sekolah di luar area sekolah.
Sekolah memiliki tanggung jawab besar dan akan mempertimbangkan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan yang dikhawatirkan orang tua tadi. Maka, diperlukan kerja sama yang baik, saling membeirkan rasa percaya antara orang tua/wali dengan Sekolah. Dan, ada peran yang tak kalah penting juga dalam mencapai tujuan pendidikan kita yaitu peran lingkungan sekitar, atau ada juga yang menerjemahkannya dengan pihak swasta. Pihak swasta mempunyai peran besar dalam mendukung keberhasilan pendidikan kita.
Di Provinsi Banten tercatat ada 28 ribu lebih Perusahaan, hal ini membuka peluang dalam partisipasinya di bidang pendidikan untuk meningkatkan taraf kualitas pendidikan di Provinsi Banten. Jika rata-rata Perusahaan memberikan beasiswa kuliah S1 kepada 2 orang saja, maka sudah 56.000 anak yang kuliah secara gratis dari peran dan tanggung jawab Perusahaan. Kepada mereka yang lulusan vokasi atau SMK juga bisa difasilitasi oleh Perusahaan-perusahaan di Banten untuk bekerja sesuai dengan komptensi keahliannya, maka jumlah pengangguran akan turun drastis jika ini berjalan.
Itu semua tentu saja dibutuhkan komitmen Bersama antara pemerintah, orang tua/masyarakat dan swasta. Jika semuanya Bersatu pada dalam peran dan tanggung jawab masing-masing maka program Sekolah Gratis di Banten ini akan berdampak besar pada kualitas dan mutu pendidikan serta pada capaian pendidikan di daerah Banten tercinta ini. Mari kita Bersama-sama mensukseskan program Sekolah Gratis Pemerintah Provinsi Banten untuk menghasilkan anak-anak berkualitas dan berkompeten secara akademik dan non akademik.(*)