PERKUAT VOKASI, CABANG DINDIKBUD BANTEN WILAYAH KABUPATEN TANGERANG TERBITKAN PROSEDUR KERJASAMA SMK DAN INDUSTRI

TANGERANG,INFOTANGERANGRAYA – Pendidikan dan Pelatihan Vokasi menjadi syarat utama bagi kelangsungan pembelajaran pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Wujud nyata pembelajaran vokasi ditandai dengan adanya peran industri atau dunia kerja sebagai sarana praktik belajar bagi siswa-siswi SMK. Untuk memperkuat layanan pendidikan dan pelatihan vokasi, Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Tangerang menerbitkan pedoman teknis atau Standar Operasional Prosedur Kerjasama SMK dan Industri.

Dibuatnya SOP ini untuk mengatur Langkah-angkah strategis yang harus dijalankan oleh sekolah dalam melakukan Kerjasama dengan dunia kerja dan dunia industri. Kemudian, dengan adanya SOP ini, sekolah tidak lagi asal memilih industri melainkan yang sesuai dengan kompetensi keahlian yang ada di sekolah.

Kepala Seksi SMK dan SKh, pada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Tangerang, H. Maksis Sakhabi mengatakan, Kerjasama SMK dengan industri merupakan implementasi pendidikan dan pelatihan vokasi. “Sesuai Perpres 68 Tahun 2022, pendidikan dan pelatihan vokasi harus dipadankan dan beriringan berjalan. Artinya, antara pendidikannya di sekolah, pelatihannya di industri, itu link and match,” kata Maksis Sakhabi.

Pihak Cabang Dinas Pendidikan berharap jika aturan SOP ini mulai digunakan oleh sekolah-sekolah, maka akan terwujud link and match, karena SOP ini mengarahkan sekolah untuk memilih Perusahaan yang sesuai dengan jurusan atau kompetensi keahlian.

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi V DPRD Banten, Ahmad Dedi Muhdi yang mendorong Dinas Pendidikan untuk membawa perubahan kultur belajar siswa-siswi SMK agar bisa menajdi lulusan yang berkompeten dan memiliki keterampilan sehingga dibutuhkan industri.

“saya mengapresiasi Langkah ini karena SMK itu punya kompetensi keahlian, maka siswa SMK setelah lulus nanti bisa memenuhi kebutuhan tenaga kerja di industri,”Kata Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PAN Kabupaten Tangerang.

Masih menurutnya, bahwa komisi V DPRD Banten akan turut serta berperan memperkuat kerja sama SMK dan industri agar dapat menjadi program penurunan angka pengangguran di Banten dan di Kabupaten Tangerang.

“yang jelas, komisi V DPRD Banten itu mayoritas anggotanya para pengusaha, kita tahu duni aindustri seperti apa, membutuhkan apa, anak SMK jika memiliki keahlian yang sesuai dengan kebutuhan industri, maka peluag bekerjanya terbuka lebar,”tutur Dedi Muhdi.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *